JAKARTA, BABEMOI – Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), KPH. HM. Jusuf Rizal mengecam keras tindakan pemukulan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik oleh sekelompok orang di Kupang, NTT pada Selasa 26 April 2022.
Jusuf Rizal pun minta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut, karena kekerasan terhadap wartawan akan mencederai bahkan merusak tatanan Demokrasi.
“Wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers 40 tahun 1999. Jika ada yang keberatan ada hak jawab. Tidak bisa main hakim sendiri.” Kata Ketum PWMOI saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).
Jusuf Rizal – pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) – mendesak agar kasus ini harus diproses hukum.
“Jangan sampai kasus buruk ini jadi preseden yang membuat oknum-oknum yang merasa dirugikan melalui pemberitaan bertindak anarkis dan main hakim sendiri,” tandas Jusuf Rizal yang juga Sekjen MOI (Media Online Indonesia).
Lebih jauh Jusuf Rizal meminta agar sesama wartawan memiliki solidaritas, agar tidak mudah diperlakukan secara tidak baik.
“Wartawan harus bersatu melawan kedzoliman,” tuntas Jusuf Rizal.