Langsung ke konten
Babe MOI
Babe MOI
๐ŸŽ™๏ธ Selamat datang di Babemoi.id
Media online inspiratif untuk berita hangat dan terpercaya.
โœจ "Berita yang benar adalah cahaya dalam gelapnya informasi."
  • ๐Ÿ Home
  • ๐Ÿ“ฐNews
  • ๐Ÿ“Ekobis
  • ๐Ÿ“Gaya Hidup
  • โš–๏ธ๐Ÿš”Hukrim
  • ๐Ÿ‘ฎKepolisian
  • ๐ŸฉบKesehatan
  • ๐ŸขPemerintahan
    • ๐Ÿ“Peristiwa
    • ๐Ÿ›๏ธPolitik
  • ๐Ÿ‘คTentang Kami
  • ๐Ÿ–‹๏ธRedaksi
  • โ˜Ž๏ธHubungi Kami
  • ๐Ÿ“Alamat
  • ๐Ÿ“˜Pedoman Media Cyber
Beranda Kepolisian Diproses Hukum, Pengguna Logo LSM LIRA Jusuf Rizal di Kelas 45 Akhirnya Minta Maaf
Kepolisian, News  

Diproses Hukum, Pengguna Logo LSM LIRA Jusuf Rizal di Kelas 45 Akhirnya Minta Maaf

Babe MOI
Januari 3, 2022

KENDARI, BABEMOI โ€” Pengguna Logo LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) di Kelas 45 (untuk kegiatan Ormas) tanpa izin pemegang hak merek akhirnya meminta maaf setelah diproses hukum. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur DPW Ormas Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sultra, Karmin di Kendari, setelah diproses hukum Polda Sultra.

Organisasi perkumpulan Lira sendiri dibentuk oleh Olis Datau yang telah diberhentikan Dewan Pendiri dari LSM LIRA sejak 1 April 2016. Olis kemudian membentuk Ormas Perkumpulan LIRA tahun 2016.

Dalam keterangan pers dan pernyataan tertulis yang dibuat, Karmin berjanji tidak akan menggunakan Logo milik LSM LIRA di Kelas 45 (Organisasi Kemasyarakatan) lagi, dan akan menggunakan Logo milik Perkumpulan Lira sesuai peruntukannya di kelas 35 (kegiatan PR dan Pengumpulan Pendapat)

Pada kesempatan tersebut Karmin sekaligus menyatakan permohonan maaf kepada Presiden LSM LIRA, KPH.HM. Jusuf Rizal selaku pemegang sertifikat merek logo LSM LIRA di Kelas 45, yang telah dilindungi UU Merek 20 Tahun 2016 sesuai dengan Sertifikat Merek dari Dirjen Haki, Kemenkumham.

Sebelumnya, pemakaian merek logo LSM LIRA milik HM. Jusuf Rizal (LSM LIRA Indonesia) yang tidak sesuai peruntukannya tersebut, telah dilaporkan oleh Gubernur LSM LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra), Irwan Suding kepada pihak Kepolisian ke Polda Sultra dan diproses hukum.

Sebagaimana diatur dalam UU Merek Nomor 20 Tahun 2016 pada Pasal 100 UU Merek ayat (1) bahwa pelanggar yang menggunakan merek yang tidak sesuai peruntukannya dapat dipidana dengan hukuman maksimal 5 tahun dan/atau pidana denda maksimal 2 Milyar Rupiah.

Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 sampai dengan Pasal 102 merupakan delik aduan. Artinya pelanggar tidak akan ditindak oleh penegak hukum tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari pemilik merek.

โ€œSesuai instruksi Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, kami proses hukum pihak-pihak yang tidak taat hukum. Karena jelas penggunaan logo di Kelas 45 (Organisasi) tidak sama peruntukannya dengan logo di Kelas 35 (Public Relation),โ€ tegas Irwan kepada media di Kendari.

KRONOLOGIS

Sudah diketahui publik, bahwa Olis Datau setelah diberhentikan oleh Dewan Pendiri LSM LIRA, kemudian pada 1 April 2016 membentuk organisasi baru dengan cara memalsu tanda tangan Dewan Pendiri LSM LIRA, guna membuat akte notaris baru Ormas Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat.

Kemudian mendaftar di Kemenkumham dengan menggunakan nama, atribut, lagu mars dan logo yang sama dengan milik LSM LIRA, yang didirikan HM. Jusuf Rizal tahun 2005. Kemudian atas nama pribadi (Yudhi Komarudin) mendaftarkan logo LSM LIRA di Dirjen Haki Kemenkumham di Kelas 35 untuk kegiatan Public Relation (PR)

Merasa logo miliknya didaftarkan orang lain di Haki Kemenkumham, HM. Jusuf Rizal kemudian mendaftarkan lagi Logo LSM LIRA ke Dirjen Haki, Kemenkumham di Kelas 45 untuk kegiatan organisasi kemasyarakatan. Ia menggunakan institusi berbadan hukum LSM LIRA Indonesia, yang sengaja dibentuk untuk memperoleh hak kepemilikan logo sesuai UU Merek 20 tahun 2022.

Mengingat Kemenkumham menerbitkan Sertifikat Merek Logo LSM LIRA untuk dua Kelas Peruntukan yaitu Kelas 35 dan 45, untuk itu Dewan Pendiri LSM LIRA meminta penjelasan hukum atas penggunaan logo tersebut agar tidak melanggar hukum.

โ€œAtas penjelasan hukum Kemenkumham itu, penggunaan logo harus disesuaikan Kelas Peruntukannya. Jika kegiatan untuk organisasi di Kelas 45 yang berhak hanya HM. Jusuf Rizal. Jika ada yang menggunakan kami proses hukum, baik pidana maupun perdata,โ€ papar Irwan Suding

Berdasarkan itu, maka ketika Ormas Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat di Kendari, Sultra menggunakan logo LSM LIRA untuk kegiatan organisasi (Kelas 45), Irwan Suding diproses hukum.

โ€œKami tidak melarang kegiatan Ormas Perkumpulan Lira, sepanjang sesuai ketentuan hukum. Jika mereka membuat kegiatan di Kelas 35 untuk kegiatan PR, menggunakan logo LSM LIRA, silahkan. Tapi jika untuk kegiatan organisasi, kami bubarkan dan proses hukum,โ€ tambah Irwan Suding.

Bagi Irwan Suding, saat diproses hukum oleh pihak berwajib laporan penggunaan logo LSM LIRA atas pelanggaran penggunaan logo secara tidak sah, menjadi pijakan bahwa diberbagai daerah yang masih melakukan hal tersebut dapat diproses hukum, termasuk di Pusat.

Berita Terkait
Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
Jusuf Rizal vs Juswandi Cs Makin Panas! Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Bawa Ketum APBMI ke Ranah Hukum
Indonesian Govermabce Watch Soroti Anggaran Publikasi Pemkot Bogor Rp2,3 Miliar
Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Pengawas MBG, JR: SPPG Nakal Dapat Dipidana!
Kedaulatan Indonesia dalam Genggaman Amerika!
Resah Membaca Dampak Lonjakan Impor Migas AS 5 Kali Lipat!
KPH. HM. Jusuf Rizal LSM LIRA Merek Logo Perkumpulan Ormas Lira

Baca Juga

Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
Jusuf Rizal vs Juswandi Cs Makin Panas! Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Bawa Ketum APBMI ke Ranah Hukum
Indonesian Govermabce Watch Soroti Anggaran Publikasi Pemkot Bogor Rp2,3 Miliar
Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Pengawas MBG, JR: SPPG Nakal Dapat Dipidana!
Kedaulatan Indonesia dalam Genggaman Amerika!
Resah Membaca Dampak Lonjakan Impor Migas AS 5 Kali Lipat!

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Bingung cara buatnya? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu! Sejak 2018, sudah ratusan media online kami bangun di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Gratis Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

IKLAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Popular Tags

  • HM. Jusuf Rizal
  • KRH. HM. Jusuf Rizal
  • LSM LIRA
  • Haidar Alwi
  • Kemendagri

Berita Olahraga

Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
Jusuf Rizal vs Juswandi Cs Makin Panas! Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Bawa Ketum APBMI ke Ranah Hukum
Jusuf Rizal vs Juswandi Cs Makin Panas! Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Bawa Ketum APBMI ke Ranah Hukum
Forum Jamsos Mita Prabowo Copot Dirkeu BPJS Bambang Joko Terlihat Korupsi PT.HK
Forum Jamsos Mita Prabowo Copot Dirkeu BPJS Bambang Joko Terlihat Korupsi PT.HK
Indonesian Govermabce Watch Soroti Anggaran Publikasi Pemkot Bogor Rp2,3 Miliar
Indonesian Govermabce Watch Soroti Anggaran Publikasi Pemkot Bogor Rp2,3 Miliar

Berita Kriminal

  • Maret 3, 2026Maret 3, 2026
    Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
  • Februari 28, 2026
    Jusuf Rizal vs Juswandi Cs Makin Panas! Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Bawa Ketum APBMI ke Ranah Hukum
  • Februari 28, 2026Februari 28, 2026
    Forum Jamsos Mita Prabowo Copot Dirkeu BPJS Bambang Joko Terlihat Korupsi PT.HK
  • Februari 25, 2026
    Indonesian Govermabce Watch Soroti Anggaran Publikasi Pemkot Bogor Rp2,3 Miliar
  • Februari 25, 2026
    Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Pengawas MBG, JR: SPPG Nakal Dapat Dipidana!
  • Februari 23, 2026
    Kedaulatan Indonesia dalam Genggaman Amerika!

Otomotif

  • Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
    Maret 3, 2026Maret 3, 2026
    Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
  • Jusuf Rizal vs Juswandi Cs Makin Panas! Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Bawa Ketum APBMI ke Ranah Hukum
    Februari 28, 2026
    Jusuf Rizal vs Juswandi Cs Makin Panas! Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Bawa Ketum APBMI ke Ranah Hukum
  • Forum Jamsos Mita Prabowo Copot Dirkeu BPJS Bambang Joko Terlihat Korupsi PT.HK
    Februari 28, 2026Februari 28, 2026
    Forum Jamsos Mita Prabowo Copot Dirkeu BPJS Bambang Joko Terlihat Korupsi PT.HK
  • Indonesian Govermabce Watch Soroti Anggaran Publikasi Pemkot Bogor Rp2,3 Miliar
    Februari 25, 2026
    Indonesian Govermabce Watch Soroti Anggaran Publikasi Pemkot Bogor Rp2,3 Miliar
  • Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Pengawas MBG, JR: SPPG Nakal Dapat Dipidana!
    Februari 25, 2026
    Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Pengawas MBG, JR: SPPG Nakal Dapat Dipidana!
  • Kedaulatan Indonesia dalam Genggaman Amerika!
    Februari 23, 2026
    Kedaulatan Indonesia dalam Genggaman Amerika!
  • Resah Membaca Dampak Lonjakan Impor Migas AS 5 Kali Lipat!
    Februari 21, 2026
    Resah Membaca Dampak Lonjakan Impor Migas AS 5 Kali Lipat!
  • Ketum PWMOI Jusuf Rizal Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Wartawan
    Februari 18, 2026Februari 18, 2026
    Ketum PWMOI Jusuf Rizal Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Wartawan
  • Forum Jamsos Pertanyakan Presiden Prabowo Lambat Tetapkan Dewan Direksi BPJS, JR Bocorkan Dugaan Mau Dioplos
    Februari 18, 2026Februari 18, 2026
    Forum Jamsos Pertanyakan Presiden Prabowo Lambat Tetapkan Dewan Direksi BPJS, JR Bocorkan Dugaan Mau Dioplos

Popular Post

  • 1
    Maret 16, 20190 Komentar
    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!
  • 2
    Maret 16, 20190 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 20190 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 20190 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 20190 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 3, 2026Maret 3, 20260 Komentar
    Forum Jamsos Desak DJSN Tolak Bambang sebagai Dirkeu BPJS TK terkait Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
  • ๐Ÿ‘คTentang Kami
  • ๐Ÿ–‹๏ธRedaksi
  • โ˜Ž๏ธHubungi Kami
  • ๐Ÿ“Alamat
  • ๐Ÿ“˜Pedoman Media Cyber
Babe MOI, by AMK,
  • ๐Ÿ“ฐNews
    • ๐Ÿ“Ekobis
    • ๐Ÿ“Gaya Hidup
    • โš–๏ธ๐Ÿš”Hukrim
    • ๐Ÿ‘ฎKepolisian
    • ๐ŸฉบKesehatan
    • ๐ŸขPemerintahan
    • ๐Ÿ“Peristiwa
    • ๐Ÿ›๏ธPolitik
  • ๐Ÿ“Babe MOI
    • ๐Ÿ‘คTentang Kami
    • ๐Ÿ–‹๏ธRedaksi
    • โ˜Ž๏ธHubungi Kami
    • ๐Ÿ“Alamat
    • ๐Ÿ“˜Pedoman Media Cyber