Probolinggo, LiraNews – DPRD Kota Probolinggo memanas. Pemicunya adalah salah paham alias miss komunikasi terkait Undangan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin kepada Pimpinan Fraksi DPRD Kota Probolinggo untuk rapat membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021 dan KUA PPAS RAPBD 2022 di Rumah Dinas Wali Kota, pada 12 Juli 2021.
Ada empat fraksi DPRD Kota Probolinggo yang tidak menghadiri pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar Fernanda Zulkarnain mengatakan, pihaknya tidak hadir karena tidak mengetahui secara pasti apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu. Jadwal undangan di rumah dinas wali kota juga bersamaan dengan kegiatan Partai Golkar.
“Lagian tidak ada undangan (resmi) tertulisnya. Undangan itu dinilai kurang prosedural karena dikirim melalui WhatsApp, itupun dari ketua DPRD,” ungkap Fernanda.
Kondisi semakin memanas lantaran sikap Ketua DPRD Kota Probolinggo dianggap tidak memihak para anggota DPRD. Fernanda bahkan menyayangkan statement Ketua DPRD di media yang berasumsi dan memojokkan anggotanya sendiri.
“Kita enggak ribut masalah anggaran seperti yang dinyatakan Ketua DPRD di salah satu media. Ini masalah miss komunikasi saja,” ungkap Fernanda.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo sebaiknya lebih fokus pada masalah pengawasan pendistribusian bansos agar merata kepada masyarakat.
“Bukan sibuk saling menyalahkan, apalagi apa yang dinyatakan Ketua DPRD di media ibarat jeruk makan jeruk. Momen saat ini sangat krusial masyarakat butuh keberadaan dan bantuan pemerintah bukan saling todong,” jelas Fernanda.