JAKARTA, BABEMOI.ID | Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas, dan menindaklanjuti usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko yang masuk dalam pusaran korupsi PT.Hutama Karya Rp205,14 miliar pada Proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.
Sebagaimana dilansir media, Forum Jamsos secara kritis meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Bambang Sutarto yang baru terpilih sebagai Direktir Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, karena yang bersangkutan sudah pernah terperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus korupsi PT.Hutama Karya yang merugikan negara Rp205,14 miliar.
Bambang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT.HK Realtindo (anak perusahaan PT.HK) yang ditugaskan dalam proyek jalan tol trans Sumatera di Lampung. Dalam kasus korupsi tersebut, Dirut Hutama Karya Cs sudah tersangka, dan KPK tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat lainnya, termasuk nama Bambang masuk dalam radar.

Proses hukum hingga kini belum tuntas. Karena dikhawatirkan, bisa saja Bambang sebagai terperiksa, naik statusnya menjadi tersangka. Ini menurut Forum Jamsos akan berpengaruh pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola uang jamsos pekerja dan buruh hampir Rp1000 triliun
Untuk itu, sebagaimana dalam surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo, Forum Jamsos dengan tegas meminta agar Bambang segera diganti dengan memiliki satu dari 14 nama yang telah diusulkan oleh Pansel BPJS Ketenagakerjaan.
Surat Forum Jamsos tersebut sudah dikirim kepada Presiden Prabowo dan ditembuskan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan (Ibu Putri), Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Achmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudindan, Ketua Komi IX DPR Ibu Felly Estelita Runtuwene, dan Serikat Pekerja.
“Sesuai tupoksinya DJSN seharusnya mengambil sikap atas laporan masyarakat terhadap hasil seleksi Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2027-2031, agar juga menjadi perhatian Presiden Prabowo,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal, SH, yang merupakan Relawan Prabowo, kepada media di Jakarta Selasa (3/3/2026).

Menurut pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, DJSN selaku pengawas dan memantau kesehatan keuangan dan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selayaknya bersikap dan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo.
Karena jika hal itu tidak disikapi, kemudian dalam perjalanannya Bambang melakukan pelanggaran yang merugikan BPJS Ketenagakerjaan, maka 15 orang DJSN bisa diproses hukum atas pengabaian peringatan dini. Kasusnya akan merembet dan meluas.
“Untuk itu, Forum Jamsos menunggu sikap DJSN dalam kontek ini. Jangan nanti dikira ayam sayur dan eksistensi DJSN dianggap omon-omon. Seperti macan ompong,” tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti-korupsi itu.






