JAKARTA, BABEMOI.ID | Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH., MH., kembali membuat gagasan penting, yaitu membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wartawan Media Online Indonesia.
Pembentukan LPS Wartawan ini menjadi terobosan strategis bagi dunia pers Indonesia, khususnya dalam memperkuat profesionalisme wartawan media online yang jumlahnya sangat masif di era digital.
Kepada media, Jusuf Rizal -Pria berdarah Madura-Batak keturunan trah Arya Wiraraja Raja Sumenep itu mengatakan bahwa pembentukan LSP Wartawan bukan semata-mata agenda organisasi.

“Pembentukan LPS Wartawan Media Online Indonesia adalah bagian dari perjuangan seluruh insan pers untuk menghadirkan standar kompetensi yang adil, terbuka, dan profesional,” kata Jusuf Rizal, wartawan senior yang juga relawan Prabowo-Gibran itu saat diwawancara awak media, Rabu (18/2/2026).
Lebih jauh, Jusuf Rizal yang berjasa besar membongkar skandal penyelewengan dana hibah PWI melibatkan mantan Ketua PWI Hendri Ch. Bangun itu menegaskan bahwa sertifikasi profesi wartawan adalah hak seluruh wartawan Indonesia, bukan milik kelompok tertentu.
“Langkah ini (pembentukan LPS Wartawan) merupakan wujud nyata komitmen PWMOI sebagai โPenyambung Lidah Rakyatโ, sekaligus dalam mengawal demokrasi melalui jurnalisme yang kompeten, beretika, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Jusuf Rizal -Ketua Umum Partai Swara Rakyat Indonesia (Partai Parsindo) itu mengatakan, perkembangan media digital yang sangat pesat menuntut adanya standar kompetensi yang jelas, terukur, dan berbasis regulasi nasional.

Oleh karena itu, Jusuf Rizal menyebut pendirian LSP Wartawan menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWMOI benar-benar memiliki kompetensi profesional yang diakui secara nasional.
โPembentukan LSP Wartawan adalah hak konstitusional organisasi profesi. LSP bukan monopoli kelompok tertentu. Jangan pernah ada upaya menghalangi berdirinya lembaga sertifikasi ini, karena tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme pers Indonesia.”
“Ini bukan sekadar legalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas demokrasi,โ tegas Jusuf Rizal yang dikenal memiliki sentuhan dingin dalam membesarkan organisasi.

Penguatan Profesionalisme Berbasis SKKNI
Rencana pembentukan LSP Wartawan Media Online Indonesia akan merujuk pada:
– Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
– Standar Kompetensi Wartawan
– Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
– Kode Etik Jurnalistik
Skema sertifikasi akan mencakup beberapa jenjang kompetensi, antara lain:
– Wartawan Muda
– Wartawan Madya
– Wartawan Utama
– Editor / Redaktur
– Pemimpin Redaksi
Setiap jenjang akan diuji melalui mekanisme uji kompetensi yang objektif dan transparan, meliputi observasi, portofolio karya jurnalistik, wawancara asesmen, uji tertulis, serta studi kasus.
PWMOI menegaskan bahwa sistem sertifikasi ini akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar nasional, serta terbuka bagi wartawan yang memenuhi persyaratan kompetensi.
Program Pelatihan Jurnalis Berbasis Kompetensi (PBK)
Selain mendirikan LSP, PWMOI juga merancang program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi wartawan media online.
Pelatihan ini akan disusun berdasarkan unit-unit kompetensi dalam SKKNI, meliputi:
– Teknik peliputan dan investigasi
– Teknik wawancara dan verifikasi data
– Penulisan berita berbasis 5W+1H
– Jurnalisme investigatif
– Etika jurnalistik dan perlindungan hukum wartawan
– Manajemen redaksi media online
Melalui pendekatan Pelatihan Berbasis Kompetensi, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga praktik langsung dan penilaian berbasis capaian kompetensi yang terukur.

Mengawal Demokrasi dengan Wartawan Kompeten
PWMOI memandang bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang profesional, independen, dan kompeten. Sertifikasi dan pelatihan berbasis kompetensi menjadi fondasi penting untuk memperkuat integritas, kredibilitas, serta daya saing insan pers nasional.
Dengan berdirinya LSP Wartawan Media Online Indonesia, PWMOI berharap dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem pers yang sehat, berstandar, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Lebih dari itu, Ketua Umum PWMOI mengajak seluruh pengurus PWMOI di seluruh provinsi di Indonesia untuk bersatu, bahu-membahu, dan bekerja keras secara kolaboratif guna mewujudkan berdirinya LSP Wartawan Media Online Indonesia pada tahun 2026.
โMomentum ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bergerak serentak, solid, dan terorganisir. Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata, saya yakin LSP Wartawan Media Online Indonesia dapat terwujud pada tahun 2026 sebagai tonggak sejarah profesionalisme wartawan media online di Indonesia,โ tegasnya.
PWMOI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi Penyambung Lidah Rakyat dan garda terdepan dalam mengawal demokrasi melalui jurnalisme yang profesional, kompeten, dan berintegritas.






