JAKARTA, BABEMOI.ID โ Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menilai wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian tidak lebih dari sekadar gimmick politik tanpa arah institusional yang jelas.
Menurut PBHI, jargon reformasi kepolisian yang digaungkan pemerintah sejak lama justru mengalami kemunduran karena tidak pernah menyentuh akar persoalan.
Hal itu dikatakan pad konferensi pers bertajuk โMati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?โ yang digelar di sekretariat PBHI Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.
โAlih-alih menghadirkan institusi yang independen, gagasan ini hanya akan jadi panggung pencitraan untuk menutupi bobroknya tubuh kepolisian. Faktanya, praktik kekerasan, korupsi, hingga keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal masih subur di depan mata,โ tegas Yohanes Bidaya, S.IP dari PBHI Jakarta.
Yohanes melanjutkan, komisi ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek politik sesaat, tanpa kewenangan riil yang bisa mengubah kultur kepolisian.
โKalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum, bukan menciptakan lembaga baru yang tidak jelas mandatnya,โ ujarnya.
Lebih jauh, Yohanes menegaskan bahwa publik sudah terlalu sering disuguhi gimmick reformasi kepolisian yang berakhir pada kegagalan.
โReformasi Polri mati suri. Komisi itu hanya akan menambah tumpukan janji kosong. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi,โ tutupnya.
Sementara itu, Luhut Situmorang, SH dari GMNI Jakarta Timur menilai wacana ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal membaca aspirasi rakyat.
โKomisi reformasi tidak akan menyelesaikan persoalan struktural di tubuh kepolisian. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar mafia hukum di internal Polri yang sudah lama menjadi rahasia umum,โ tegasnya.
Dari Yuli Riswati, aktivis Komunitas Marsinah, kritik diarahkan pada keberpihakan kepolisian.
“Jika polisi terus berada di sisi oligarki dan kekuasaan, maka komisi apapun tidak akan berarti. Reformasi Polri harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, bukan elite politik,โ ungkapnya.
Adapun Toro, Ketua RW08 Kelurahan Gunung yang juga mewakili Hangjebat Melawan, menekankan bahwa gagasan komisi hanyalah upaya pemerintah untuk menenangkan keresahan publik.
โIsu reformasi polisi sudah lama dipakai sebagai pengalihan isu. Padahal rakyat menuntut perubahan konkret, terutama soal kekerasan aparat dalam penanganan aksi massa dan kriminalisasi aktivis,โ ujar Toro.






