banner 728x90

PEMBANGUNAN RS SIBAR HARUS SEDIAKAN FASILITAS DIFABEL

SIDOARJO, BABEMOI – Setelah sekian tahun berpolemik, rencana pembangunan Rumah Sakit Sidoarjo Barat (Sibar) akhirnya akan segera direalisasikan.

Pemenang lelang sudah ada, proses pengurukan lahan sudah dilakukan di Desa Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo. Bahkan, beberapa waktu lalu Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, sempat menyebut tanggal 2 Juli 2021 akan dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo itu.


“Saya sudah telpon Kadis Perkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang), tanggal 2 besok akan dilakukan peletakan batu pertama, ” kata Subandi.

Rencana pembangunan RS Sibar ini mendapat tanggapan dari Komunitas Disabilitas Sidoarjo. Koordinator LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid,S.E. merespon positif atas progress rencana pembangunan RS Sibar.

“Namun kami memberi catatan RS Sibar harus mengakomodir dan melayani seluruh keluhan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas Sidoarjo,” ujarnya kepada awak media Kamis (1/7/2021).

Majid merinci, bahwa perencanaan pembangunan harus memenuhi standar “universal design” sebagai unsur yang terdapat dalam Study Kelayakan (Feasibility Study).

“Artinya harus menyesuaikannya dengan perundang-undangan yang berlaku dan wajib melibatkan segenap unsur masyarakat termasuk komunitas ragam penyandang disabilitas “intelektual, fisik, sensorik dan mental,” jelas Majid Uno sapaan akrabnya.

Mengapa melibatkan komunitas difabel itu penting, Karena ini berhubungan dengan pemenuhan standar pelayanan inklusif dan aksesibilitas yang bebas hambatan untuk seluruh penyandang disabilitas.

Karena itu jangan sampai pembangunan RS Sibar hanya terkesan grusah-grusuh demi target janji politik saja, nanti malah terkesan mengesampingkan unsur inklusifitas.

“Mendingan STOP dulu pembangunannya dan ajak rembuk perwakilan komunitas difabel yang ada di Sidoarjo,” papar Majid.

Sebagai salah satu area pelayanan publik (masyarakat umum), rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik bagi penyandang disabilitas (para difabel). Permasalahan yang umum, sebagaimana juga area layanan publik lain, belum banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Sidoarjo yang ‘ramah’ terhadap penyandang disabilitas.

Inklusifitas, merupakan suatu hal yang mutlak dipenuhi ketika kita berbicara tentang bagaimana seorang penyandang disabilitas memerlukan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Oleh karena beragamnya jenis disabilitas, pendekatan keterjangkauan bagi kelompok disabilitas yang berbeda akan berbeda pula.
Misalnya saja, penyandang disabilitas tuli, sebagaimana mereka lebih sedang disebut dibandingkan dengan tuna rungu-wicara, memerlukan sistem penunjang keterjangkauan yang lebih kompleks, karena keterbatasan mereka di dalam hal mendengar dan berkomunikasi secara verbal (bahasa).

Ini akan menjadi hambatan besar dalam memberikan pelayanan seperti pendaftaran sebagai pasien, komunikasi dengan petugas kesehatan, hingga dalam menunggu antrean pelayanan.

Penyandang disabilitas tuli mungkin terbantu dengan menggunakan “sign language” mereka selama ada pihak penerjemah. Sayangnya tidak semua penyandang disabilitas tuli memahami “sign language” dan tidak semua rumah sakit memiliki kemampuan menyediakan sumber daya manusia sebagai penerjemah “sign language”.

Selain masalah komunikasi antar personal, penyandang disabilitas tuli akan menemui masalah dengan sistem informasi di rumah sakit, terutama yang memanfaatkan sistem komunikasi suara/verbal, misalnya pengumuman memanggil saat mengantre. Salah satu hal yang bisa membantu mereka adalah bantuan visual, misalnya sejenis “running text” atau “information screen” yang terangkai dengan sistem informasi rumah sakit.

“Penyandang disabilitas visual/netra, biasanya lebih mengalami kendala pada mobilitas dari satu area ke area lain di rumah sakit, ujar Ketua DPC Persatuan Tuna Netra “PERTUNI” Sidoarjo Heri Cahyono.

Secara umum alat bantu bagi penyandang disabilitas netra dalam berpindah secara mandiri adalah tongkat dan “guiding tile/block”. Penggunaan tongkat bisa dianggap wajar di manapun, namun penempatan “guiding tile/block” tidak serta merta bisa diaplikasikan di wilayah rumah sakit sebagaimana penerapannya di area publik lainnya.

Heri menambahkan, hal yang susah ditemukan di fasilitas kesehatan yang ada di RS Sidoarjo adalah fasilitas Lift huruf Braille dengan pengeras suara “voice over”.

“Terakhir, kami meminta hak kami untuk dibuatkan Kartu Penyandang Disabilitas kepada DINSOS sebagai hak kami yang sudah tercantum di UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” pungkas pria yang berprofesi sebagi massager itu.

Berikutnya dengan penyandang disabilitas fisik “daksa”, Direktur Melati Indonesia Zainul Al Arifin terkadang masih menemukan hambatan dalam bermobilitas, baik dari satu titik ke titik lainnya dalam satu area, maupun dari satu area ke area lainnya, apalagi jika area tujuan cukup jauh.

“Pemkab juga harus memikirkan konektifitas transportasi umum yang terintegrasi dan aksesibel. Berdasarkan pengalamannya ketika berkunjung di RSUD Sidoarjo, Penyediaan tempat parker khusus, bidang miring “RAM”, Pintu otomatis “sliding Doors”, Lift khusus dan fasilitas sanitasi khusus” adalah cara terbaik untuk menghapus hambatan dari penyandang disabilitas fisik kategori ringan hingga berat,” paparnya.

Zainul menambahkan, hal yang sangat penting adalah sector pelayanan, harapan kami ketika turun dari area parker khusus sudah ada petugas yang sigap membantu khususnya bagi teman-teman daksa dengan kategori berat.

Demikian juga dengan disabilitas intelektual, Ketua Yayasan Ananda Mutiara Indonesia “YAMI” Yenni Dharmawanti,S.E. menuturkan pengalamannya ketika membawa kedua putranya saat mengunjungi fasilitas Rehab Medik di RSUD SIDOARJO. Secara umum dia memberikan apresiasi terhadap fasilitas medik yang lengkap.

Namun pelayanan dalam bentuk lain harus ditingkatkan Misalnya, tempat Rehab medik untuk anak-anak harus dipisahkan dengan pasien dewasa dan lansia. Hal ini juga sangat mempengaruhi psikologis para Anak Berkebutuhan Khusus.

Yenni menambahkan, penyediaan layanan terpadu dan ramah anak-anak harus diperhatikan. Contohnya, Anak Berkebutuhan Khusus dengan autism biasanya cenderung berperilaku hyper active.

“Penyediaan poli beserta dengan tempat bermain “Play Ground” yang berfungsi sebagai ruang sumber dengan keamanan tinggiakan sangat membantu,” papar Yenni.

Peningkatan layanan BPJS kelas tiga sebagai peserta Universal Health Coverage “UHC” juga harus ditingkatkan, jangan sampai ada lagi pelayanan dengan prinsip “Sak Welase karena gratis”, pungkas Yenni yang juga sebagai sekretaris koalisi komunitas difabel sidoarjo itu.

Sistem kesehatan kita belum cukup dewasa dalam menampung seluruh kebutuhan penyandang disabilitas. Kabupaten Sidoarjo masih memerlukan waktu yang cukup panjang untuk dapat sampai pada masa di mana penyandang disabilitas dapat secara mandiri mengakses berbagai pelayanan publik, termasuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan secara merata diSidoarjomenuju Universal Health Coverage “UHC”.

Perlu peran serta dan partisipasi masyarakat untuk membangun Sidoarjo tanpa ada satu pun golongan yang merasa ditinggalkan termasuk penyandang disabilitas.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif