JAKARTA —- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) awasi ketat Partai Politik yang kemungkinan dijadikan tempat money laundry (cuci uang).
Uang bisa saja mengalir dari luar negeri, tapi juga uang para koruptor kakap dalam negeri.
Demikian disampaikan Ketua Satgas Pemantau Pemilu Independen LSM LIRA, Jihan Raliby kepada media di Jakarta, usai melaksanakan koordinasi untuk Pengukuhan Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA bertepatan pelaksanaan Rakernas LSM LIRA, Pebruari 2023 di Makasar, Sulawesi Selatan.
Memurut Jihan yang juga Wasekjend DPP LSM LIRA itu, berdasarkan pengalaman LSM LIRA yang telah hampir 10 tahun terjun dalam Pemantauan Pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, kemungkinan adanya praktik money politik, kecurangan, hingga manipulasi serta jual beli suara kerap terjadi.
“Namun Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini agak berbeda. LSM LIRA mencium adanya modus pencucian uang (money laundry) melalui Partai Politik. Ini terkait mobilisasi dukungan suara untuk pelaksanaan Pilpres maupun Pileg,” tegas Jihan Raliby.
Dikatakan, bisa saja ada Partai Politik lolos menjadi peserta Pemilu 2024 bukan untuk merebut kekuasaan, tapi hanya untuk menjadikan Partai Politik tempat penampung logistik. Apalagi Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 diprediksi akan berlangsung ketat.
“Karena itu LSM LIRA minta kepada PPATK dan KPK melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan adanya paktik pencucian uang, baik dari luar negeri maupun dari para koruptor ke Partai Politik ataupun para kandidat Presiden dan Caleg-Caleg,” tegas Jihan yang juga Pengurus KNPI itu.
Ketika ditanya, apakah LSM LIRA pernah memperoleh info adanya paktek money politik di KPU maupun Bawaslu? Menurut, Jihan LSM LIRA memiliki jaringan intelijen rakyat, dan jika mau jujur tidak ada yang benar-benar 100% clear. Selalu ada lubang-lubang yang tidak semua bisa diekspose.
“Ada kalanya informasi yang diperoleh perlu dianalisa dengan data akurat. Misalnya, ada info terima gratifikasi Mobil, Rumah maupun logistik, semua harus dipastikan bukan hoaks. Baru berkoordinasi dengan jaringan,” tegas Jihan sambil menambahkan seperti kasus OTT Bupati Probolinggo atas laporan LSM LIRA
Lebih jauh Jihan merinci sektor-sektor yang rawan dalam proses Pemilu mulai dari TPS, PPK hingga ke KPUD maupun ke KPU. Bisa bergerak masif dan terstruktur. Jual beli kursi nomor jadi lagislatif, pasti terjadi.
“Saat ini LSM LIRA membangun jaringan pengawasan di seluruh Indonesia untuk Pemilu 2024 bersih dan cerdas. Kami melibatkan jaringan media maupun bersinergi dengan organisasi lainya,” tutur Jihan tegas
Berdasarkan catatan Redaksi LSM LIRA merupakan salah satu organisasi Kemasyarakatan yang aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pikada dan Pilpres. LSM LIRA sudah terakreditasi di Bawaslu sebagai pemantau pemilu independen secara nasional.