NGADA, BABEMOI.ID | Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Cabang Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aurelius Do’o meminta agar kasus kematian YBR (10), Bocah Kelas IV SD di Ngada segera terungkap.
Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do’o mengatakan, Tim Khusus yang dibentuk oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena harus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait, guna mempercepat pengungkapan motif utama kematian Bocah YBR (10) yang ditemukan gantung diri pada tanggal 29 Januari 2026, dan diduga bunuh diri.
“PWMOI Ngada mendukung Timsus bentukan Bupati Ngada dapat bersinergi dengan Aparatur Penegak Hukum, menyingkap secara tuntas motif utama kasus kematian Bocah YBR di Ngada,” kata Aurelius Do’o saat hadir dalam Konferensi Pers yang diadakan Bupati Ngada, Raymundus Bena di Kota Bajawa, Kamis (5/2/2026).
Menurut Aurelius, negara harus benar-benar hadir untuk menjamin kepastian hukum atas nyawa anak manusia, apalagi seorang bocah tidak berdaya YBR.
“Segala polemik bisa dijawab dengan hal tersebut. Maka kami jurnalis mendukung pengungkapannya”, tegas Aurelius.
Sementara itu, acara konferensi pers membahas kasus kematian bocah YBR dipimpin langsung oleh Bupati Ngada Raymundus Bena, dan diikuti oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Brigjen Pol (P) Prof Dr Hoiruddin Hasibuan, S.H.,M.Hum.
Hadir juga Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Kepala Pusat Strategi Otonomi Daerah, Simon Saimima, S.STP. M.Si, serta Kepala Pusat Strategi Kebijakan Otonomi Daerah, Politik Pemerintahan Umum dan Hukum, Wahyu Chandra Kusuma P.M.Hum.
Acara konferensi pers dimoderasi oleh Pj Sekda Ngada, Johanes Watu Ngebu, hadir juga Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentini, S.I.K, perwakilan Dandim 1625, Kejakasaan Negeri Bajawa. Pengadilan Negeri Ngada, para Pimpinan OPD, Camat Jerebuu, Kepala Desa wilayah kejadian perkara, ibu kandung dan nenek dari korban Bocah YBR beserta forum undangan.
Aurelias menegaskan bahwa PWMOI Ngada mendukung Timsus bentukan Bupati Ngada dapat bersinergi dengan Aparatur Penegak Hukum. Hanya dengan cara itu hukum menunjuk titik terang motif kematian YBR (10).
“Segala polemik bisa dijawab dengan hal tersebut. Maka kami jurnalis mendukung pengungkapannya,” lanjut Aurelius.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada, agar berkenan mengkondisikan Media Centre demi memfasilitasi segala kebutuhan data, informasi terkait kematian Bocah YBR.
Aurel menilai segala dugaan motif yang berkembang, adalah sah dalam posisi azas praduga, namun untuk kepastiannya, aparat penegak hukum harus menyingkapnya secara terbuka kepada publik.
Bupati Ngada, Raymundus Bena dalam kesempatan tersebut menyambut baik usulan dan menegaskan bahwa sinergitas pemerintah dan Aparat Penegak Hukum akan terus dibangun, namun untuk pengungkapan motif, Pemda Ngada menyerahkannya kepada pihak Polres Ngada.
“Terima kasih rekan-rekan Pers, ini usulan yang baik dan kami sudah mencatatnya. Terkait sinergitas, kami akan terus menperkuat sinergitas dengan mitra penegak hukum. Namun, untuk pengungkapan motif kematian anak kita Bocah YBR, itu kita kembalikan kepada pihak Polri”, tutup Bupati Ngada, Raymundus Bena, (5/2).
PWMOI Kabupaten Ngada masih terus menunggu keterangan pers terbuka oleh pihak Polres Ngada terkait kelanjutan penanganan ataupun pengungkapan motif. (PWMOI Ngada, NTT)






