JAKARTA, BABEMOI.ID — Indonesian Journalist Watch (IJW) desak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat segera mengumumkan secara transparan hasil audit dana bantuan sponsorship untuk Uji Kompetesi Wartawan (UKW) dari Forum Humas BUMN senilai Rp6 miliar, sebagaimana janji Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun terkait PWI Gate.
“Sesuai apa yang diucapkan bahwa dana itu akan diaudit. Begitu juga pernyataan pihak Kepolisian menunggu audit atas Pengaduan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri. Jadi IJW mendesak segera dikeluarkan hasil auditnya,” tegas Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Sebagaimana diketahui publik, PWI Gate merupakan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana senilai Rp2,9 miliar dari total Rp6 miliar bantuan BUMN untuk pelaksanaan UKW. Perkara ini dilansir pertama kali oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Ia mengungkap dugaan dana Rp2,9 miliar digunakan tidak sebagaimana mestinya alias diselewengkan.
Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu menuturkan, sejak DK PWI Pusat memberikan sanksi pada 16 April 2024, Hendry Ch.Bangun dalam Zoom Meeting antara PWI Pusat dengan para Pengurus Provinsi menyebutkan akan melakukan audit. Bendahara Umum PWI Pusat Martin Slamet kepada IJW juga menyebutkan hal itu.
Pihak Penyidik Kepolisian menindaklanjuti pengaduan LBH LSM LIRA, juga mengatakan proses hukumnya menunggu hasil audit penggunaan dana bantuan UKW PWI BUMN dari PWI Pusat. Hasil audit salah satu kunci, apakah ada unsur penggunaan dana yang tidak semestinya atau penggelapan dana, sesuai KUHP 372 dan 374
“Jadi IJW mendesak segera umumkan hasil auditnya. Sebab itu dana bantuan Sponsorship BUMN (uang negara) tidak perlu ditutupi. Apalagi digunakan untuk UKW. Masak audit Rp6 miliar hampir empat bulan tidak selesai-selesai,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA yang tidak asing dengan cara kerja audit.
Ketika ditanya media kemungkinan audit direkayasa, Jusuf Rizal menilai hal bisa saja terjadi. Tapi ia masih yakin auditor Independen tidak akan melakukan tindakan bodoh itu, apalagi dananya tergolong kecil. Mereka (auditor independen, red) bisa kena delik hukum pemalsuan data dan rekayasa. Bahkan izin usahanya bisa dicabut kalau gegabah melakukan rekayasa audit.
Disebutkan dalam perspektif hukum atas penggunaan dana yang tidak semestinya Rp2,9 miliar dari Rp6 milyar, siapapun yang menerima aliran dana secara tidak sah bisa ikut terjerat. Misalnya dibuat kwitansi atau tanda terima, itu mudah ditelusuri kebenarannya, dan (pemalsuan tanda terima) termasuk dalam persekongkolan jahat.
“IJW akan mengawal kasus PWI Gate ini hingga tuntas, bekerjasama dengan insan pers lain. Ini menyangkut marwah jurnalis/Wartawan maupun organisasi PWI. Jangan sampai ulah segelintir oknum penguruh harian PWI Pusat kemudian merusak nama institusi pers seluruh Indonesia,” tambah Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
Berdasarkan catatan redaksi, PWI Gate yang gencar dibongkar Jusuf Rizal membuahkan sanksi DK PWI Pusat berupa Peringatan Keras kepada Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun dan keharusan mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak Rp1,7 miliar ke kas PWI Pusat. Kemudian Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.İhsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatulloh di rekomendasikan untuk dipecat. Namun hingga kini, Hendry Ch. Bangun tak kunjung melaksanakan rekomendasi DK PWI Pusat itu.