banner 728x90

LSM LIRA Akan Polisikan Ketum PWI Hendry Bangun dan Ketua DK PWI Sasongko atas Pelanggaran UU ITE

JAKARTA, BABEMOI.ID — Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch. Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait kasus PWI Gate.

Sebagaimana diketahui, PWI Gate merupakan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI yang di sponsori Forum Humas BUMN atas atensi Presiden Jokowi senilai Rp6 miliar.


Dalam perkara ini, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo menyebutkan ada Rp2,9 miliar bantuan dana BUMN itu diduga digunakan tidak semestinya alias disalahgunakan.

Kemudian Jusuf Rizal atas siaran pers Sasongko Tedjo itu, dan setelah dikonfirmasi, memuat beritanya. Bahkan atas nama LSM LIRA melaporkan kasusnya ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi dan atau penggelapan dana yang disebut bantuan BUMN senilai Rp2,9 Miliar. Belakangan Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun membantahnya.

Sementara kasus dugaan korupsinya lemah, karena ternyata ada kebohongan yang disampaikan Hendry Ch Bangun tentang permintaan cashback sponshorship UKW PWI-BUMN. Artinya, tanda terima dana cashback yang ditandatangani orang berinisial G senilai Rp540 juta sebanyak dua kali adalah palsu alias rekayasa yang dilakukan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.

Ketum Forum Humas BUMN, Hendy Bernardi kepada Indonesian Journalist Watch (IJW) juga mebantah pihaknya selaku pemberi sponsorship meminta dana cashback. Pihaknya telah melaksanakan komitmennya, namun jika ada masalah di organisasi PWI Pusat, itu urusan internal organisasi PWI.

Nah, terkait hal ini Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal yang diminta komentarnya oleh awak media menyatakan, jika kasus dugaan korupsi gugur, maka masuk unsur menguasai dana tanpa hak atau penggelapan dana. Itu masuk KUHP Pasal 372 dan 374. Laporannya masih bergulir dan menunggu audit.

“Namun yang LSM LIRA akan laporkan beda. Itu karena informasi yang disampaikan Sasongko Tedjo dan Hendry Ch. Bangun mengandung kebohongan. Kemudian ketika menjadi produk berita dianggap menyebar fitnah, gibah, memelintir berita dan tidak profesional. Padahal Sumber informasinya yang tidak akurat,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Jusuf Rizal yang juga Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) menyebut sejumlah data dan fakta telah disiapkan Tim LBH LSM LIRA. Ia juga menduga Sasongko Tedjo telah masuk angın terkena lobi-lobi pengurus PWI Pusat, sehingga mengabaikan pelanggaran yang dilakukan Ketum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.Ihsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatullah.

Jusuf Rizal merasa dicemarkan namanya oleh pernyataan Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun yang menyatakan jika informasi yang disampaikan fitnah, gibah, memelintir berita dan lain-lain yang merugikan dirinya, baik sebagai pribadi maupun sebagai organisasi LSM LIRA. Sementara sumber informasi data dan fakta itu dari DK PWI Pusat.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif