KARO, BABEMOI.ID — Hasil investigasi jaringan Indonesian Journalist Watch (IJW) menunjukkan ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Investigasi IJW di Kabupaten Karo, saat ini memang marak pelanggaran hukum, antara lain Peredaran Narkoba, Judi Togel, Joker Karo (Judi Leng) dan Ikan-Ikan. Kemudian penebangan kayu Hutan Lindung Deleng Sibuaten, dekat Hutan Siosar Wilayah Tanah, Karo.
Disebutkan IJW menduga pembakaran rumah Wartawan Rico terkait dengan pemberitaan tentang Narkoba, Judi Togel, dan Penebangan Kayu illegal itu. Apalagi sebelum pembakaran rumah yang ikut menewaskan tiga orang keluarganya, Rico sempat memperoleh ancaman lewat telpon sebanyak empat kali.
“IJW menduga ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri. Para oknum tersebut disebut membeckingi praktik judi, narkoba dan penebangan kayu ilegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak antara Rp70-100 juta per minggu. Ini sudah mafia. Gangster,” tegas Ketua Umum, HM. Jusuf Rizal,SH, kepada awak media di Karo, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024).
Jusuf Rizal, berdarah Batak-Madura yang juga keluarga ABRI (Anak Kolong) itu mengatakan, hasil investigasi IJW akan disampaikan ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas, dan Komnas Hak Asasi Manusia agar ditindaklanjuti, sehingga dapat membantu penyelidikan dan diproses sesuai pelanggaran hukumnya.
“Kasus pembunuhan wartawan Rico dengan membakar rumahnya, merupakan yang paling sadis. Sebelumnya, ada juga wartawan yang kritis, tapi paling dihajar hingga babak belur. Dan aparat Kepolisian setempat tidak banyak bertindak,” tambah Jusuf Rizal, pria penggiat anti-korupsi kelahiran Kotanopan, Tapanuli Selatan itu.
IJW juga meragukan kasus ini dapat tuntas jika hanya ditangani di Polres Karo. Kasus ini harus ditarik dan ditangani oleh Polda Sumut, mengingat diduga melibatkan oknum TNI dan Polisi setempat. Karena tidak mungkin sapu yang kotor membersihkan sesuatu yang kotor.
“IJW bersama insan pers lain akan terus mengawal kasus ini. Siapa pun pelakunya harus dihukum mati. Tindakan pembakaran itu diadab, sadis dan tidak berperikemanusiaan. Semestinya jika tulisan dianggap tidak benar ada hak jawab. Bukan membunuh wartawan,” tegas Jusuf Rizal Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.