PADANG, BABEMOI.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi merilis program tabungan pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di Hotel Pangerah Beach, Kota Padang, Selasa (30/4/2024).
Mahyeldi menyatakan, inovasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat membayar berbagai pajak daerah, tanpa memelurkan effort yang lebih lagi.
Tabungan pajak nantinya, masyarakat tetap bisa menabung, dan kemudian dikembangkan untuk memotong langsung pajak-pajak yang berkaitan secara invidividu. Contoh pajak yang bisa dibayarkan nanti adalah kendaraan bermotor.
“(Untuk) menerapkan kepatuhan mereka (masyarakat). Nah, sekarang ini dengan adanya inovasi tabungan pajak ini adalah mereka bisa menabung, ya, dan kemudian ada komitmen dengan mengembangkan, nanti tabungan ini akan langsung dipotong untuk pemberian pajak-pajak, ya, sekaitan dengan personal tersebut,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, dengan adanya tabungan pajak, akan mempermudah masyarakat, karena saat jatuh tempo akan langsung dipotong. “Dan perlu juga mereka menjangkau, ya, seperti (kedepan bisa ada) samsat mahasiswa, misalkan, mungkin juga,” tambah Mahyeldi.
Selain mempermudah, menurut Mahyeldi dapat menghasilkan kesadaran atas kewajiban pajak bagi masyarakat. “Apa artinya, harus (ada) menghasilkan kesadaran (pajak). Membutuhkan kesadaran, ini kan memang dimudahkan, sehingga mereka lebih mudah, mereka lebih cepat, dan mudah, dan tanpa mengorbankan kos uang biaya. Dan inilah yang harus diaturkan oleh inovasi,” jelas Mahyeldi.
Untuk ditahap awal, kata Mahyeldi akan ditujukan untuk kalangan PNS. “Jadi tentu mungkin orang-orang yang ada di kalangan PNS (terlebih dahulu), tapi pada prinsipnya (kedepan) siapa saja. Siapa saja itu bisa tabungan pajak. Lalu di bank mana saja,” sebut Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Wilayah Bank Indonesia (BI) Sumbar Endang Kurnia Saputra menyatakan, inovasi ini sangat positif, dan menjadi pertama di Indonesia.
“Kami menyambut baik gerakan dari pemerintah provinsi Sumatra Barat tabungan pajak yang di launching hari ini, dan ini pertama di Indonesia,” kata Endang.
Tabungan pajak sendiri kerjasama antara Bapenda Sumbar dengan Bank Nagari. Kedepan diharapkan, bank lain yang ada di Sumbar dapat juga bekerjasama dalam membuat tabungan pajak.(Ridwan)