banner 728x90

Selamatkan Marwah PWI dari Kehancuran Akibat Korupsi, Jusuf Rizal Ungkap 5 Alasan Harus KLB

Praktisi Media, HM. Jusuf Rizal, SH.

JAKARTA, BABEMOI.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dinilai telah dirusak akibat korupsi dana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Rp2,9 Miliar dari total Rp6 Miliar dana hibah BUMN.

Praktisi media, KRH. HM. Jusuf Rizal,SH mendesak agar dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) guna menyelamatkan nama baik wartawan dan organisasi PWI.


Ada lima alasan kenapa Jusuf Rizal, pria penggiat anti-korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu mengusulkan segera perlu dilakukan KLB di organisasi PWI Pusat, diantaranya:

Pertama, korupsi dana hibah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk pelaksanaan UKW, senilai Rp2,9 Miliar sebagaimana telah dilansir Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Meski ada pengembalian dan diberikan tenggang waktu pengembalian, tidak menghilangkan peristiwa kriminalnya (Penggelapan Dana organisasi PWI Pusat).

Kedua, akibat kasus korupsi ini kepercayaan publik, dunia usaha dan pemerintah terhadap organisasi PWI telah berkurang. Citra wartawan yang dinilai bersih serta menjadi salah satu pilar demokrasi dan ikut memberantas korupsi, jadi rusak. Ini merupakan peristiwa yang memalukan dan mencoreng nama para wartawan maupun organisasi PWI.

Ketiga, telah terjadi keretakan di antara para pengurus PWI Pusat dengan Dewan Penasehat maupun Dewan Kehormatan PWI Pusat. Saling serang dalam sebuah internal organisasi, menunjukkan kapal PWI Pusat tidak lagi solid. Sudah bocor karena ulah empat oknum Pengurus PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M. Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh

Keempat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah memberikan teguran keras Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang ditandatangani Sasongko Tedjo, Ketua DK PWI Pusat dan Sekretaris, Nurcholis MA. Basyori. Kemudian terhadap tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah, Sekjen, M.Ihsan, Wabendum dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh direkomendasikan diberhentikan atau dipecat dari jabatannya. Ini telah menunjukkan fakta hukum ada penyalahgunaan wewenang.

Kelima, dengan adanya sanksi DK PWI Pusat kepada empat pengurus PWI Pusat, maka akan ada kekosongan jabatan strategis, khususnya Sekjen. Sanksi peringatan keras kepada -semestinya diberhentikan dengan tidak hormat karena ini bukan pelanggaran etika, tapi peristiwa kriminal- Ketua PWI Pusat, Handri Ch.Bangun telah merusak integritas dan menimbulkan ketidakpercayaan para pengurus, anggota, masyarakat maupun mitra, baik pemerintah, BUMN dan Swasta.

Contoh ketudakpercayaan itu dilakukan Kementerian BUMN yang semestinya kerjasama bantuan Hibah UKW untuk tiga tahun kedepan dengan nilai Rp18 miliar, kini disebut dibatalkan hanya berhenti untuk bantuan Rp6 miliar yang dikorupsi Rp2,9 miliar.

“Atas lima pertimbangan itu, maka para pemangku suara di PWI harus melakukan KLB. Ini masalah untuk menyelamatkan nama organisasi PWI. Dengan demikian akan dihasilkan pengurus baru yang kredibel, dipercaya serta mampu mengelola organisasi PWI secara profesional dan transparan,” ujar Jusuf Rizal yang merupakan anggota PWI di era Masdum Pranoto.

“Selain itu jika proses hukum di Kepolisian berlanjut, nama PWI akan terus terseret-seret,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak, yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif