JAKARTA, BABEMOI.id – Budhi Benyamin Sembiring SH, seorang tokoh yang telah puluhan tahun loyal bersama PDI Perjuangan, kini mengukir babak baru dalam kariernya dengan memutuskan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8, Jagakarsa, Pasar Minggu, Mampang, Tebet, dan Pancoran.
Selama ini, sosok yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berdedikasi sebagai seorang lawyer dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan yang membela hak masyarakat yang kurang mampu semenjak tahun 2014 silam.
“Sekarang bicara soal kesiapan diri saja. Saya, sebagai seorang lawyer, aktif dalam pembelaan terhadap masyarakat. Namun, melalui politik, saya ingin lebih berkontribusi dalam mengawasi program-program DKI Jakarta agar tepat sasaran,” ujar Budhi, dalam Podcast JCCNetwork, Senin (22/1/2024).
Budhi menyoroti ketidakpastian hak masyarakat rentan dan kurang mampu terkait program-program seperti KJP, KJS, dan kartu lansia.
“Saat bertemu warga DKI Jakarta, pertanyaan utama adalah apakah mereka benar-benar mendapatkan hak-haknya,” tambahnya.
Budhi, dengan tegas dan penuh komitmen, menyuarakan tekadnya bila mendapatkan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD DKI periode 2024-2029. Ia bakal berjuang untuk kehadiran Perda Bantuan Hukum di Jakarta. Hal ini penting memastikan bahwa akses bantuan hukum gratis menjadi hak setiap warga.
Dalam perjuangannya, Budhi tak hanya melihat masalah dari kejauhan, namun menilik persoalan yang meresahkan masyarakat, seperti maraknya pinjaman online yang menghantui mereka. Jadi dibutuhkan pendampingan yang solid untuk menghapus rasa ketakutan yang sering muncul di benak masyarakat.
Tak berhenti di situ, Budhi juga menjelaskan Perda Bantuan Hukum juga bisa mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Contoh konkret tentang pedagang kecil yang sejatinya bisa mendapatkan anggaran bantuan anggaran UMKM dari pemerintah. Caranya, dengan mengarahkan mereka untuk memiliki badan hukum perorangan. Ini juga bisa sebagai pondasi yang kokoh untuk berkembang dan bertahan.
Pentingnya sertifikat tanah dan masalah hukum terkait lainnya tak luput dari perhatian Budhi. Jadi masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi, memahami langkah-langkah pengajuan, dan mengatasi hambatan dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
“Jadi bantuan hukum itu dari Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum. Karena hukum ini luas bukan masalah di pengadilan saja,” tutup tutup Budhi.
Dengan langkah ini, Budi Benyamin Sembiring SH menunjukkan komitmennya dalam membawa aspek keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat, membuktikan bahwa peran politiknya tidak hanya sebatas pencalonan, melainkan sebuah misi kemanusiaan yang luas.