JAKARTA, BABEMOI – Aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan perlu mengingat kembali arahan tegas Presiden Jokowi agar jangan menggigit (menindak) orang yang tidak bersalah, apalagi memeras pelaku usaha dan industri kreatif.
Penegasan Presiden yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu 13 November 2019 itu harus diingat kembali dan harus ditegakkan.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta para penegak hukum, kapolda, kapolres, kepala kejati, dan kepala kejari, ketua pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, tugasnya adalah menegakkan hukum dan mendukung agenda strategis bangsa.
“Saya ingatkan juga, jangan gigit orang yang bener. Kalau yang salah silahkan digigit, tapi yang bener jangan sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit,” ungkap Presiden Jokowi.
“Dan jangan pernah menggigit pejabat-pejabat atau pelaku -pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan negeri ini,” lanjut Jokowi.
Ia pun mengingatkan bahwa para penegak hukum memiliki tugas menggigit atau menindak siapa pun yang mempunyai niat buruk untuk mengganggu agenda agenda besar strategis bangsa.
“Saya juga tidak akan memberikan toleransi kepada aparat penegak hukum yang kerjaannya hanya menakut-nakuti dan menggangu inovasi. Yang kerjaannya justru memeras birokrat dan pejabat. Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini,” kata Jokowi.
Di hadapan para peserta rapat, Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan. Ia meminta para oknum itu dipecat.
“Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah,” ujar Jokowi.
“Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan,” tegas Jokowi.