banner 728x90

Rp113 Triliun Dana Daerah Mengendap, Gus Muhaimin Minta Kinerja Pemda Dievaluasi

JAKARTA, BABEMOI – Sebanyak Rp113,38 triliun dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank. Hingga penghujung Desember 2021 lalu, dana tersebut tidak terserap.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengevaluasi kinerja Pemda yang memiliki endapan dana di bank.


Menurutnya, minimnya serapan anggaran menunjukkan kurang optimalny dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Situasi seperti sekarang penyerapan anggaran sangat dibutuhkan. Masyarakat tentu memerlukan kehadiran Pemda, bukan malah mengendap. Saya minta Kemenkeu dan Kemendagri mengevaluasi masalah itu. Saya kok curiga banyak Pemda yang kurang optimal pelayanannya,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Gus Muhaimin juga meminta Kemendagri dan Kemenkeu untuk meminta Pemda segera menyusun laporan penggunaan anggaran tahun 2021 disertai dengan laporan sisa anggaran yang masih mengendap sehingga dapat segera menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2022.

“Coba cek laporan pertanggungjawabannya, sudah sesuai apa belum penyaluran APBD. Sama dana yang mengendap juga dicek satu persatu dan diminta segera digunakan,” tutur Gus Muhaimin.

Selain itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengusulkan Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada Pemda yang tidak optimal dalam merealisasikan anggarannya, dan memanggil Kepala daerah tersebut untuk meminta penjelasan mengenai pengendapan dana di perbankan.

“Saya kira sudah sepatutnya pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri lebih tegas kepada Pemda-Pemda yang tidak optimal serapan anggarannya. Ini hampir tiap tahun terulang, harus disetop,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, posisi dana pemda di bank per Desember 2021 masih ada sekitar Rp113,38 triliun. Meski masih ada dana mengendap, ini turun Rp 90,57 triliun atau turun 44,41% dari posisi bulan November 2021.

Hanya saja, bila dibandingkan dengan Desember tahun 2020, jumlah dana pemda yang mengendap ini malah naik Rp 19,41 triliun atau 20,66% yoy. Sri mulyani mengaku masih adanya pengendapan dana pemda di perbankan ini memang mengindikasikan kurang optimalnya pelayanan pemda pada masyarakat.

“Dalam artian bahwa dana yang seharusnya dibelanjakan untuk pelayanan publik dan pembangunan ekonomi di daerah belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata bendahara negara.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif