User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

BERBURU BANPRES BPUM, SIMAK SYARAT DAN KETENTUANNYA

Presiden Jokowi bertemu pelaku usaha mikro di Istana Negara
Iklan

JAKARTA, BABEMOI – Presiden Joko Widodo kembali membagikan bantuan presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat, (30/7/2021).

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Bingung cara buatnya? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu! Sejak 2018, sudah ratusan media online kami bangun di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Gratis Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

Presiden Jokowi saat bertemu pelaku usaha mikro kecil di Istana Negara

Nilai BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro tersebut adalah senilai Rp1,2 juta.

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program BPUM.

Sebelumnya telah dicairkan Banpres BPUM tahap pertama untuk periode Januari-Maret dan Mei-Juni sebesar sebesar Rp 11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima.

Banpres BPUM Tahap Kedua akan disalurkan pada Juli-September sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta penerima.

Masing-masing pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM akan memperoleh bantuan total sebesar Rp 1,2 juta.

Iklan

“Kita harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ujarnya seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Juli 2021.

Presiden Jokowi

Jadwal Banpres Tahap II

– Akhir Juli 2021, bantuan disalurkan ke 1,5 juta pelaku usaha mikro.
– Agustus 2021, bantuan disalurkan ke 1 juta pelaku usaha mikro.
– September 2021, bantuan disalurkan ke 50 ribu pelaku usaha mikro.

Siapa yang Menerima?
– Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat (KUR)
– Pelaku usaha mikro yang tidak pernah menerima BPUM sebelumnya.

Cara mengecek status penerimaan:

– Cek e-formย BRIย di https://eform.bri.co.id/bpum.
– Masukkan nomor identitas kependukan atau NIK yang tertera pada KTP.
– Masukkan kode verifikasi.
– Klik bagian “proses inquiry”.
– Tunggu pemberitahuan apakan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
– Jika terdaftar, penerima Banpres BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabangย BRIย terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
– Jika belum terdaftar, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten atau kota wilayah masing-masing.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Bingung cara buatnya? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu! Sejak 2018, sudah ratusan media online kami bangun di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Gratis Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe